Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomo 1380 Tahun 2024 tentang Penetapan Informasi Publik Pengadaan Barang dan Jasa yang Dikecualikan di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota